Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Forum Rektor Indonesia (FRI). Terdapat beberapa agenda yang dibahas pada pertemuan tersebut. Agenda tersebut meliputi pembukaan prodi baru, pembukaan prodi kedokteran, penunjukan LPTK sebagai penyelenggara PPG, dampak BOPTN terhadap kenaikan UKT, problematika bidikmisi, SNMPTN, SBMPTN, dan UM, serta sarana prasarana (sarpras) dan tri dharma perguruan tinggi.
Ketua FRI, Rochmat Wahab mengungkapkan, dalam poin pembukaan program studi (prodi) baru sebaiknya juga mempertimbangkan pemetaan potensi setiap daerah. Di sisi lain, mutu juga harus diperhatikan.
“Beberapa prodi mungkin sudah jenuh, tetapi ada beberapa di daerah masih dibutuhkan sehingga perlu diperhatikan,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut juga memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), bidikmisi, hingga sarpras. Rochmat mengatakan, setiap kampus mendapat BOPTN yang berbeda. Ada yang naik, tetapi juga ada yang turun.
Selain Rochmat, pada RDPU tersebut beberapa rektor yang juga menjadi anggota dewan pertimbangan FRI juga diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya. Hal-hal yang dibahas pun tidak hanya yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga di perguruan tinggi swasta (PTS).
“Input mahasiswa swasta umumnya setelah dari negeri. Masalah waktu kalau bisa pendaftaran di PTN jangan terlalu lama. Sedangkan masalah sarpras kami sadar bahwa kemampuan pemerintah terbatas. Tetapi mungkin bisa dibantu hal-hal yang sifatnya umum, seperti laboratorium, peralatan, asrama, dan sebagainya,” tutur Rektor Universitas Muhammadiyah Dr Hamka (Uhamka), Suyatno.
Beberapa rektor-rektor yang turut hadir dalam RDPU tersebut, yakni Rektor IPB, Herry Suhardiyanto; Rektor UNS, Ravik Karsidi; Rektor Unnes, Fathur Rokhman; dan Rektor Binus University, Harjanto Prabowo. Hingga saat ini, rapat dengar pendapat masih berlangsung. Setelah paparan dari FRI, RDPU dilanjutkan dengan tanggapan dari anggota Komisi X.