Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Berpotensi Paten. Kegiatan ini bekerja sama dengan Direktorat Kekayaan Intelektual Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Acara ini berlangsung dari tanggal 21-23 Oktober 2019 di Hotel Best Western The Hive, Jakarta Timur.
Acara pembukaan yang dilaksanakan pada Senin (21/10/19) dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Gunawan Suryoputro, M. Hum, Kasubdit Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti Juldin Bahriansyah, ST., M. Si, Ketua Lemlitbang UHAMKA Prof. Suswandari, M. Pd. Tercatat pula ada 60 peserta dari berbagai Perguruan Tinggi yang berada di DKI Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bandung, dan lainnya. Para peserta yang mengikuti pelatihan, umumnya sudah memiliki rintisan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat berpotensi paten.
Dalam sambutannya Rektor UHAMKA Prof. Gunawan Suryoputro, M. Hum mengatakan bahwa hasil yang telah diteliti oleh para peserta ini yang diikuti oleh para dosen tersebut harus segera di patenkan agar tidak adanya suatu plagiat dari orang lain. Sementara itu Ketua Lemlitbang UHAMKA mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkup perguruan tinggi. “Kami berharap kegiatan penelitian yang sudah dirintis oleh para dosen, segera dapat menghasilkan produk yang memiliki hak paten,” ucap Prof. Suswandari
Pada kesempatan ini UHAMKA mengirim 7 perwakilan. Diantaranya adalah Ary W dari FSS, Liszulfah Ph.D dan Sugiyanto, M.Di dari FKIP Prodi Fisika, Delfis Agusman dan Rifky dari Fakultas Teknik, Siti Zulaika dari Pascasarjana, Edmi Edison Ph.D dari Pusat Neurosains UHAMKA. (Akhlanudin)