Pihak Universitas Uhamka Pastikan Pecat Mahasiswa yang Kedapatan ...

Pimpinan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) meminta mahasiswa untuk berpikir cerdas menyikapi kebijakan pemerintah terkait mitigasi penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Termasuk kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selama pandemi COVID-19, Presiden Mahasiswa (Presma) UHAMKA Ronaldo Zulfikar yang telah turut andil dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan beberapa Mahasiswa DKI Jakarta. Berawal dari kegiatan kemanusiaan seperti Gerakan Bagi-Bagi Masker dan Handsanitizer secara gratis dan penyemprotan disinfektan kepada masyarakat sekitar Pasar Jaya Kramat Jati, kegiatan sosialisai dan mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tetap di dalam rumah dan menjaga kebersihan dalam upaya pencegahan tersebarnya COVID-19. Dilanjutkan dengan penyeleggaraan Konferensi Pers yang bertajuk “COVID-19: Lockdown “Solusi atau Politisasi” pada hari Sabtu tanggal 4 April 2020, dengan tujuan mengedukasi masyarakat yang lebih luas.

Hal tersebut  telah bertentangan dengan spirit UHAMKA dalam mendukung Pemerintah Pusat, Pemprov  DKI dan PP Muhammadiyah dalam penanganan pendemi Covid-19.

Wakil Rektor III saat dihubungi mengatakan bahwa “Kepada Ronaldo Zulfikar diharapkan memberikan keterangan langsung kepada Pimpinan UHAMKA dan meminta maaf secara tertulis kepada seluruh sivitas UHAMKA serta mencabut pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers pada Minggu, 5 April 2020.”

Lebih lanjut oleh Warek III UHAMKA menyampaikan kepada mahasiswa untuk mengkaji  terlebih dahulu kebijakan Pemprov DKI Jakarta sebelum menyampaikan kritiknya karena tanpa pemahaman yang baik, dikhawatirkan kritik atau masukan yang disampaikan justru akan menjadi bias dan tidak mencontohkan mimbar akademik yang baik.

Pimpinan mengimbau kepada Sivitas Akademika UHAMKA untuk mentaati segala prosedur dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov  DKI dan PP Muhammadiyah dengan harapan agar pandemi ini segera berakhir.

“UHAMKA memastikan mendukung penuh segala kebijakan pemerintah dan sejalan dengan Keputusan PP Muhammadiyah untuk memastikan pandemi ini segera berakhir, bahkan saat ini UHAMKA sudah menggelontorkan dana 1 Milyar untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19” tutup Wakil Rektor III UHAMKA.

Surat Pernyataan Sikap Nomor : 833 / F.08.06/2020Sehubungan dengan adanya berita di salah satu media mengenai pernyataan sikap mengatasnamakan  Aliansi  BEM Se-OKI  Jakarta   yang  mana didalamnya terdapat  nama  Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof.  DR. HAMKA.

Dengan  ini  Pimpinan  Universitas  Muhammadiyah  Prof.   DR. HAMKA  menyampaikan  klarifikasi mengenai pemberitaan tersebut :

  1. Pimpinan UHAMKA  menegaskan  bahwa    Ronaldo  Zulfikar  adalah  benar  sebagai Presiden  Mahasiswa Aktif  BEM UHAMKA, akan  tetapi  pada pertemuan  Aliansi  BEM Se- DKI Jakarta Sdr. Ronaldo Zulfikar bertindak secara pribadi tanpa ada koordinasi dengan Pengurus BEM UHAMKA  lainnya  maupun dengan Pimpinan  UHAMKA.
  2. Pirnplnan UHAMKA menegur  keras  Sdr, Renaldo “Zulfikar karena  telah  bertindak atau mengambil  sikap  yang  bertentangan   dengan  semangat  UHAMKA  dalam  mendukung langkah-langkah Pemerintah Pusat, PP Muhammadiyah dan Pemprov OKI Jakarta dalam pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.
  3. Kepada Sdr. Ronaldo  Zulfikar  diharapkan  memberikan  keterangan  langsung  kepada Pimpinan  UHAMKA dan  meminta  maaf  secara  tertulis  kepada seluruh  Ovitas  UHAMKA serta mencabut  pernyataan yang disampaikan  dalam konferensi  pers  pada hari  Minggu 05 April 2020.
  4. Pimpinan UHAMKA menghimbau  kepada seluruh Civitas  UHAMKA untuk mentaati  segala prosedur   dalam   pencegahan   dan   penanganan    COVID-19   yang   dianjurkan   oleh Pemerintah  Pusat,  PP Muhammadiyah  dan Pemprov OKI Jakarta  dengan  harapan agar pandemi ini segera berakhir.
  5. Seiring do’a kepada Allah  SWT semoga wabah  COVID-19  inl segera  berakhir dan kita dapat kembali menjalankan aktivitas dengan balk,

Jakarta, 13 Sya’ban 1441  H / 06 April  2020 M Surat Pernyataan Sikap Nomor : 833 / F.08.06/2020 a.n Wakil Rektor III UHAMKA, Dr. Lelly Qodariah, M.Pd. tertandatangani dan terstempel.

Leave a Reply