Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tak terlibat dan tidak ikut aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Muhammadiyah menegaskan akan lebih fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan semua pihak seharusnya menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi.

Dia menilai aksi demonstrasi di masa seperti ini lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

“Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim),” kata Mu’ti dalam siaran pers, Selasa 13 Oktober 2020.

Meski demikian, PP Muhammadiyah menghormati segala upaya penyampaian pendapat yang merupakan hak setiap warga negara.

Mu’ti mengimbau masyarakat yang melaksanakan demo hendaknya mematuhi aturan, tertib, dan menghindari kekerasan. 

Selain itu polisi diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi gesekan dengan massa.

Abdul Mu’ti menegaskan PP Muhammadiyah tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan.

“Kepada aparat keamanan agar tetap melindungi dan mengayomi massa yang berunjuk rasa dengan melakukan pendekatan yang humanis. Kedepankan pendekatan persuasif agar penyampain pendapat bisa berjalan dengan baik,” tambah Mu’ti. 

“Kami tegaskan Muhammadiyah tetap menghormati apabila ada komponen masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai demonstrasi penolakan omnibus law disusupi kepentingan lain seperti upaya melengserkan pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” katanya.***

Leave a Reply