DPP IMM Beri Saran DPR RI Soal Peta Jalan Pendidikan

Komisi X DPR RI tengah menyusun kebijakan strategis di bidang pendidikan lewat Peta Jalan Pendidikan (PJP). Kebijakan ini dinilai akan menjadi acuan komprehensif menyangkut pendidikan. Tidak hanya bagi Kementiran Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetapi bagi kementerian terkait yang menunjang pendidikan.

Mencermati kebijakan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (DPP IMM) menilai kebijakan yang disusun Komisi X DPR RI belum tepat sasaran dalam mengurai permasalahan pendidikan khususnya bagi perguruan tinggi.

Ari Susanto, Ketua Kabid Riset dan Pengembangan Keilmuan DPP IMM menyebut, PJP yang dibuat Kemendikbud tidak boleh diartikan sebagai kebijakan baku dan statis karena kedepan pendidikan akan mengalami distrupsi. Maka, perubahan akan dapat dilakukan.

Menurutnya, kebijakan menganai PJP di perguruan tinggi hanya fokus pada dunia industri dan vokasi. Sehingga ia menilai peta pendidikan ini tidak mampu menjawab tantangan zaman di tengah sistem perekoniman yang berbasis kapital.

“Padahal sejatinya peradaban dengan pendidikan itu dibangun dengan stabilitas dan kemajuan dari berbagai lini kehidupan. Tentu hal paling utama adalah membangun manusia beradab, inilah yang sesungguhnya sangat ideal,” kata Ari Susanto, pada (28/1/2021).

Untuk itu, Ari Susanto yang juga aktif sebagai Ketua Penelitian dan Pengembagan di Pengiat Pendidikan Indonesi (Pundi) mempertanyakan seharusnya PJP tidak perlu dibuat Kemendikbud kalau hanya mengatur hal teknis dan praksis, tetapi cukup diatur dalam ranah universitas atau perguruan tinggi.

DPP IMM dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan sarannya menganai kebijakan PJP. Pertama, PJP Nasional 2020-2035 hanya sebatas membantu memberikan arah sehingga tidak menjadi kebijakan baku. Kedua,  PJP hanya fokus pada pendidikan vokasi antara dunia usaha dan industri. Padahal segala lini kehidupan penting termasuk birokrasi membutuhkan orang-orang yang kompeten.

Ketiga, IMM mendorang peningkatan anggaran pendididikan bukan kebijakan teknis dan prakis. Misalnya mendorong komitmen pemerintah meningkatkan 20% APBD untuk pendidikan. Keempat, IMM menilai dukungan adanya ‘Kampus Medeka’ bukan sesuatu hal yang baru. Kelima, PJP hanya sebagai pendoman bukan kebijakan sehingga imeplementasi tetap di pergruan tinggi.

Keenam, IMM mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dalam kebijakan PJP tidak menjalankan sampai kepada teknis karena tatanan teknis bisa diselesaikan di perguruan tinggi.

Saran DPP IMM ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI dengan perwakilan organisasi mahasiswa untuk menyerap aspriasi terkait Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang digelar secara daring dan disiarkan langsung lewat Youtube Komisi X DPR RI Channel pada, Kamis (28/1).

Leave a Reply