Berdasarkan SPADA Indonesia Kemendikbudristek, Online Learning Uhamka (OLU) masuk dalam peringkat 18 dari 254 Learning Management System (LMS) Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta
Pelaksanaan Klasterisasi Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat melaporkan kegiatan pada bidang Pembelajaran Daring dengan mengisi kuesioner pada Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Indonesia dan mengintegrasikan Learning Management System (LMS) PT dengan SPADA Indonesia (integrasi sementara baru mendukung LMS dengan platform moodle)
Untuk mengukur kinerja penyelenggaraan Pembelajaran Daring di perguruan tinggi, kuesioner dapat diisi oleh Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa. Adapun ketentuan pengisian kuesioner adalah sebagai berikut:
- Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa harus sudah terdaftar pada SPADA Indonesia (https://spada.kemdikbud.go.id). Jika belum terdaftar, maka silakan mendaftar terlebih dahulu dengan ketentuan email akun di SPADA Indonesia sama dengan email di LMS PT.
- Dosen dan Mahasiswa harus sudah terdaftar pada PDDIKTI.
- Dosen, Admin Pembelajaran Daring PT, dan Mahasiswa mengisi kuesioner sesuai dengan data dan kondisi perguruan tinggi saat ini.
- Kuesioner dapat diisi sampai dengan tanggal 25 Juli 2021