Dalam Alquran kadang-kadang perintah salat menggunakan kata-kata “mendirikan salat”, kadang-kadang dengan kata-kata “salatlah”. Apakah perbedaan “mendirikan salat” dan “mengerjakan salat”?
Dalam Alquran, sebagian perintah mengerjakan salat memang menggunakan perkataan “aqaama” seperti “aqiimusshalaata” dan sedikit menggunakan perkataan “shalla” seperti “fashallilirabbika wanhar”.
Pada prinsipnya kedua perkataan tersebut tidak ada perbedaan, hanya saja pengunaan kata “aqaama” lebih banyak memberikan pengertian bahwa dalam mengerjakan salat itu harus lurus, harus sesuai dengan cara yang disyariatkan dalam Islam. Sebab, arti “aqaama” ialah meluruskan dan menghilangkan kebengkokan, dan kata tersebut erat sekali hubungannya dengan sesuatu yang berbentuk. Sehingga apabila dikatakan “dirikanlah salat”, maka salat itu harus memenuhi dua unsur yaitu:
- Bentuk salat yang sempurna, yaitu berdiri, rukuk, sujud, dan duduk sempurna.
- Ruh salat, yaitu niat dengan ikhlas serta memahami dan menghayati doa-doa yang dibaca dalam salat dengan khusyuk dan menghadirkan hati dalam semua bagian salat, sehingga terasa sangat dekat dengan Allah swt. seakan-akan melihat Allah, sekalipun tidak melihat-Nya, tetapi Allah melihatmu. Sebagaimana disebutkan dalam suatu hadis:
“Sembahlah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, sekalipun kamu tidak melihatnya, maka sesungguhnya Allah melihatmu.” (H.R. al-Bukhari)