Ringgit Kecubung, Penunggu Pohon Rindang di Kampus UHAMKA

Ringgit Kecubung menjadi anggota DPRD Babel berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 161.19:4704 tahun 2020 tanggal 6 November 2020.
Banyak yang penasaran dengan sosok anggota DPRD wanita satu ini, karena memiliki nama unik yaitu Ringgit Kecubung.
Kalau Ringgit itu artinya uang Malaysia, dan Kecubung itu bunga
Ringgit Kecubung, merupakan perempyan kelahiran 1 November 1989, Desa Cupat, Kecamatan Parit III, Kabupaten Bangka Barat.
Riggit Kecubung merupakan alumni FKIP UHAMKA, hal yang paling berkesan selama berstudi lanjut di UHAMKA, kebiasaan unik nya adalah berteduh di bawah pohon rindang sepanjang bangku taman di halaman kampus FKIP UHAMKA pasar rebo yang disebut nya sebagai di DPR (di bawa pohon rindang) dan selesai sholat dia biasa duduk di teras Masjid Kampus sambil bersosialisasi dengan kawan-kawan kuliah nya