UN PBB menetapkan Hari Anti Korupsi Melalui resolusi 58/4 sejak tanggal 31 Oktober 2003. Majelis Umum menggelar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi dan meminta agar Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi.

Selain itu, majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari sejarah Anti Korupsi Internasional, untuk meningkatkan kesadaran korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Konvensi ini mulai berlaku pada bulan Desember 2005.

Kendati demikian, adanya hari Anti-Korupsi Internasional 2021 berupaya untuk menyoroti hak dan tanggung jawab semua orang, termasuk Negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda dalam menanggulangi korupsi.

Mulai dari pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media dan warga di seluruh dunia turut bergabung untuk memerangi kejahatan ini.

Dengan menggalakkan sebuah kampanye yang berlaku selama enam minggu dan mulai berjalan sejak awal November. Gerakan antikorupsi mengusung tema “Hak Anda, peran Anda: mengatakan tidak untuk korupsi”.


Leave a Reply