Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional, hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 serta menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/4/2022).

Kepala Negara mengatakan, cuti bersama ini dapat digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

“Namun, perlu saya tegaskan bahwa pademi belum sepenuhnya selesai,” katanya.

Seluruh rakyat Indonesia, kata Kepala Negara, harus selalu waspada dan bersegera melengkapi diri dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan.

“Perlu juga saya sampaikan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sebanyak 14 juta orang yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%,” katanya.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Sumber: Investor Daily

Leave a Reply